Senin, 11 Juli 2016

Tentang barong landung

Barong ini mula-mula dipakai untuk mengelabui barisan makhluk halus ganas yang menebar segala bencana penyakit dan marabahaya ke perkampungan penduduk Bali. Makhluk-makhluk halus tersebut dipercaya sebagai anak buah dan hulubalang Ratu Gede Mecaling yang menyeberangi lautan dari Nusa Penida. Oleh seorang pendeta sakti, kemudian penduduk disarankan untuk membuat patung yang mirip sang majikan, tinggi besar, hitam dan bertaring, dan diberi nama Jero Gede Mecaling, atau Ratu Mecaling. Karena itu masyarakat segera membuat tiruan Jero Gede Mecaling dan mengaraknya berkeliling kampung untuk membuat para makhluk halus itu takut dan menyingkir. Sirnalah segala macam penderitaan yang menghantui penduduk selama ini. Untuk penghormatan kepada tiruan Jero Gede, dibuatlah pasangannya yang biasa dipanggil Jero Luh. Kedua Barong Landung itu sering dihibur, diajak berjalan-jalan dan dibuatkan keramaian supaya bisa menari dan bersenang-senang.

Tinggi Barong Landung itu kira-kira dua kali ukuran manusia. Orang yang memperagakannya mendapat penglihatan melalui celah-celah yang dianyam di bagian perut sang Barong.

Di beberapa tempat di Bali ada juga Barong Landung yang lebih lengkap dari pada yang hanya sepasang saja, tetapi ada yang diberi peran seperti Mantri, Galuh, Limbur dan sebagainya. Mereka dipakai sebagai anggota dalam pementasan yang membawakan lakon Arja (terutama didaerah Badung) dan diiringi dengan gamelan Batel.


Sumber: Team Survey ASTI

Minggu, 10 Juli 2016

Bhisama pande bag 3 (kelima dan keenam)

* * *

Bhisama kelima, berupa bhisama tentang Pesemetonan antar Warga Pande yang diingatkan untuk tidak lupa pada jati diri dan seluruh keluarga, atas dasar keturunan atau sedarah daging.

Jangan merasa memindon (saudara tingkat III), sejauh-jauhnya adalah memisan (saudara tingkat II). Tidak ada yang lebih rendah, tidak ada yang lebih tinggi. Seperti pohon ada yang berbuah ada yang tidak berbuah (bernasib baik-tidak bernasib baik). Tidak boleh menjual saudara dan jangan berbuat tidak baik, jangan sombong pada orang yang tidak baik.

*

Terkait Bhisama kelima ini, jujur saja saya merasakan hal yang barangkali selama ini selalu berusaha saya terapkan dalam setiap langkah nyata. Berpikir yang baik, Berkata yang baik dan Berbuat yang baik…

Secara pemahaman saya pribadi, terkait Bhisama Kelima ini sekiranya Mutlak bahkan sangat saya anjurkan meskipun ada beberapa hal yang barangkali perlu digarisbawahi seperti ‘Jangan menjual saudara’ dan juga ‘Jangan berbuat tidak baik’ tentu saja. Semua itu mengingatkan saya pada hukum Karma.

Bagaimana Pendapat Anda ?

* * *

Bhisama keenam, berupa bhisama tentang Tata Cara Pediksan seorang Warga Pande untuk menjadi seorang Sulinggih yang kemudian bergelar Sira Mpu Pande

Sumber:www.pandebaik.com

Bhisama pande bag 2 (ketiga dan keempat)

* * *

Bhisama ketiga, berupa bhisama agar Warga Pande mematuhi larangan atau pantangan atau perbuatan yang harus dihindari, yaitu perbuatan Asta Candhala, agar Warga Pande berhasil menjadi pemimpin manusia yang utama.

Adapun yang dimaksud dengan perbuatan Asta Chandala yaitu :

Amahat, ngaran manginum amdya, metu mawero (minum minuman keras yang memabukan)
Amalanathing, ngaran maka balandhang jejuden (menjadi bandar judi)
Anjagal, ngaran amati mati pasa, madwal daging mentah (membunuh binatang dan menjadi penjual daging mentah)
Amande lemah, ngaran akarya payuk pane (membuat periuk dan barang tembikar lain dari tanah)
Anyuledang, ananggap upah nebuk padi (menjadi tukang tumbuk padi)
Anapis, ngaran amangan sesaning wang len (makan makanan sisa orang lain) ; Amurug papali ngaran (jangan melanggar pantangan)
Amangan klalatu (makan laron/dedalu)
Iwak pinggul ngaran dedeleg (ikan gabus atau jeleg)
*

Secara pemahaman saya pribadi, terkait Bhisama Ketiga ini sebagian hukumnya Mutlak dan sebagian lagi masih dalam tahap ‘kembali pada keyakinan’. Mengapa saya katakan demikian ?

Untuk 2 (dua) poin pertama, saya kira semua umat manusia (dengan ajaran agama mereka) memang sudah sepantasnya atau wajib mematuhinya, meskipun dalam prakteknya ada juga yang masih melakukannya.
Untuk 3 (tiga) poin berikutnya, saya kira akan ada kerancuan pemahaman secara umum dari masyarakat luas (di masa kini) apabila tidak ditambahkan dengan alasannya, mengapa Semeton Warga Pande tidak diperkenankan menjadi penjual daging, membuat tembikar atau tukang tumbuk padi ? bisa jadi lantaran pada jaman dahulu kemampuan untuk memande (membuat senjata dan peralatan) yang dilakoni oleh seorang Warga Pande dianggap sangat berharga sehingga ada pendapat yang menyatakan bahwa ‘dimana terdapat kerajaan, disitu pastinya terdapat Warga Pande’. Karena biasanya pasokan senjata dan peralatan tempur dibuat oleh Warga Pande tersebut. Akan sangat disayangkan apabila kemampuan tersebut hilang begitu saja.
Untuk sisa poin terakhir, saya kira itu akan kembali pada keyakinan masing-masing. Memang ada beberapa cerita yang saya dengar disekitar kami ketika seorang Warga Pande mencoba melanggar pantangan hanya karena ingin membuktikan pantangan atau larangan tersebut. Ketika nekat menyantap daging ikan Gabus atau Jeleg mengakibatkan timbulnya gatal disekujur tubuh dan membengkak. Barangkali hal-hal seperti ini bisa saja dijelaskan dari segi medis, apakah terkait alergi misalnya, namun apabila dirunut ke kisah (atau mitos ?) masa lalu seorang Warga Pande dalam hubungannya dengan keberadaan ikan Gabus, wajar apabila kutukan secara niskala bisa berjalan. Percaya atau tidak, itu saja.
* * *

Bhisama keempat, adalah bhisama Mpu Siwa Saguna kepada Brahmna Dwala mengenai larangan menggunakan tirtha dari sulinggih lainnya. Larangan ini sama sekali bukan didasari oleh niat merendahkan atau melecehkan sulinggih dari keturunan yang lain (bukan Warga Pande), akan tetapi menyangkut beberapa hal prinsip yang harus dipahami oleh Warga Pande. Selengkapnya bisa dibaca pada tulisan berikut.

Ada empat alasan kiranya Warga Pande disarankan untuk menggunakan sulinggih dari keturunan Pande atau lazim dikenal dengan Sira Mpu adalah sebagai berikut :

Pertama, pemakaian Sira Mpu adalah penerusan tradisi leluhur yang telah berlangsung sejak jaman sebelum kedatangan DangHyang Nirartha ke Bali. Jauh sebelum Beliau datang Warga Pande telah memiliki sulinggih sendiri yaitu Sira Mpu. Tradisi itulah yang telah diwariskan dari generari ke generasi, kendatipun pada saat jayanya sistem kerajaan di Bali, banyak rintangan dan hambatan yang dialami oleh Warga Pande, karena banyak warga desa yang melarang pemakaian Sira Mpu oleh Warga Pande.
Kedua, Warga Pande tidak menggunakan Sulinggih lain, karena ada mantra-mantra khusus yang tidak dipakai oleh Sulinggih lainnya, khususnya yang berkaitan dengan Bhisama kedua yaitu ajaran Panca Bayu. Mantra yang tidak boleh dilupakan oleh Warga Pande yang berhubungan erat dengan profesi utama seorang Warga Pande.
Ketiga, Warga Pande seperti warga/soroh lainnya di Bali, memiliki aturan tersendiri dalam pembuatan kajang kawitan. Kajang kawitan Pande hanya dipahami secara mendalam oleh Sira Mpu atau pemangku pura kawitan sehingga hanya merekalah yang berhak membuat kajang kawitan Pande.
Keempat, tata cara pediksaan di kalangan Warga Pande sangat berbeda dengan tata cara pediksaan dikalangan warga lain, khususnya keturunan DangHyang Nirartha. Perbedaan ini sangat prinsip bagi Warga Pande, dimana Warga Pande melakukan pediksaan dengan sistem Widhi Krama.
*

Secara pemahaman saya pribadi, terkait Bhisama Keempat ini sekiranya dapat disesuaikan dengan situasi kondisi terkait upacara yang akan dilakukan. Bhisama ini ada baiknya tidak terlalu ngotot dijalankan, apabila upacara dilakukan secara massal yang melibatkan banyak soroh atau wangsa lainnya, seperti di bale banjar, sekolah, kantor, pura yang disungsung masyarakat luas ataupun tempat umum lainnya. Jika itu tetap dipaksakan (dalam kondisi tersebut), saya yakin akan timbul banyak polemik dan masalah nantinya.

Sumber:www.pandebaik.com

Bhisama pande bag 1 (pertama dan ke dua)

* * *
Sebagai warga pande ada baiknya saya menerangkan isi dari bhisama pande sebagai berikut

Bhisama pertama, berupa bhisama agar Warga Pande tidak lupa menyungsung Pura Besakih dan Pura Penataran Pande di Besakih. Bhisama ini dipesankan dengan tegas oleh Mpu Siwa Saguna kepada Brahmana Dwala di Pura Bukit Indrakila. Selengkapnya dapat dilihat pada tulisan berikut.

Warga pande harus menyadari bahwa Pura Penataran Ida Ratu Bagus Pande di Besakih memang mempunyai kaitan yang sangat erat dengan Pura Besakih. Gelar abhiseka Ida Bhatara di Penataran Pande di Besakih justru diketemukan dalam Raja Purana Pura Besakih dan di dalam Babad Dalem Tarukan.

Dalam Raja Purana Pura Besakih dijelaskan bahwa nama abhiseka Ida Bhatara di Pura Penataran Pande di Besakih adalah Ida Ratu Bagus Pande. Dalam Raja Purana Pura Besakih terdapat uraian yang jelas mengenai abhiseka itu, demikian pula mengenai keterkaitan antara Pura Penataran Pande dengan Pura Penataran Agung, karena Pura Penataran Ida Ratu Bagus Pande di Pura Besakih merupakan salah satu catur lawa yang merupakan satu kesatuan dengan Penataran Agung Pura Besakih.

Gelar abhiseka sengaja dikemukakan agar warga Pande mengetahuinya, karena dalam babad-babad Pande gelar itu tidak pernah disebutkan. Warga Pande hendaknya mempergunakan gelar itu secara sadar, karena gelar itulah yang benar menurut sumber yang layak dipercaya. Oleh karena itu gelar abhiseka itu mutlak harus disosialisasikan kepada seluruh warga Pande agar mereka lebih mendalami jati dirinya guna memperkuat tekad ngayah, sebagaiman yang dibhisama kepada Brahmana Dwala oleh Mpu Siwa Saguna.

Apa akibatnya kalau Warga pande lupa nyungsung Ida Betara Kawitan yang berstana di Pura Ida Ratu Bagus Pande di Besakih ? Bhisama Mpu Siwa Saguna kepada Brahmana Dwala menyebutkannya sebagai berikut :

” Warahakena katekeng mahagotranta, ri wekas inget-inget aja lali. Yan kita lipya ngaturanga panganjali ring Bhatara Kawitan, tan wun kita kabajrawisa de paduka Bhatara, sugih gawe kurang pangan ”

(sebarluaskanlah kepada keluarga besarmu, sampai keturunanmu dikemudian hari kelak. Ingatlah selalu, jangan sampai lupa. Kalau engkau sampai lupa menyembah (nyungsung) Bhatara Kawitan, engkau akan disalahkan oleh Ida Bhatara. Kedati usahamu sukses engkau akan selalu kekurangan pangan).

*

Secara pemahaman saya pribadi, terkait Bhisama Pertama ini hukumnya Mutlak. Mengingat siapapun yang menjadi keturunan sebuah soroh, wangsa ataupun kasta apapun itu, tetap diharapkan selalu ingat dengan luluhur dalam hal ini Kawitannya sendiri. Memang sayapun terkadang menganut paham berpikir, berkata dan berbuat yang baik jauh terasa lebih bermanfaat secara langsung, namun apa yang tersirat dalam Bhisama diatas, mampu melengkapi seluruh yadnya yang kita lakukan.

* * *

Bhisama kedua, berupa bhisama agar Warga Pande mampu memahami ajaran Panca Bayu, sebuah ajaran kekuatan yang sangat penting bagi mereka yang melakoni Dharma Kapandean. Panca Bayu juga sangat penting bagi pengendalian diri untuk mengenal fungsi-fungsi atau kekuatan anggota badan tertentu. (Note : ajaran ini pernah dijabarkan dalam tulisan saya sebelumnya ‘Asal Mula istilah Pande’)

Dalam ajaran Aji Panca Bayu memuat lima ajaran inti tentang Panca Cakra atau Panca Bayu yang kemudian disebut Panca Prana. Adapun Panca Bayu atau Panca Cakra itu meliputi :

Prana Mantram : sumber dari segala sumber kekuatan cakra bertempat di Papusuhan atau pada jantung, keluar melalui hidung berfungsi sebagai hembusan
Apana Mantram : kekuatan cakra bersumber pada pori pori seluruh tubuh, keluar menjadi air disebut Palungan (sumber air)
Sabana Mantram : kekuatan cakra bersumber pada hati, keluar menjadi api melalui mata kanan
Udana Mantram : kekuatan bersumber pada ubun-ubun keluar menjadi garam (inti Baja)
Byana Mantram : kekuatan cakra bersumber pada tiga persendian utama yaitu paha, tangan dan jari.
Cakram Mantram mengalir kepada paha menjadi kekuatan tanpa tanding, tahan api yang menyebabkan paha menjadi keras dan berfungsi sebagai landasan. Cakram Mantram mengalir ke tangan menyebabkan seluruh tangan menjadi kuat dan keras, tahan api, berfungsi sebagai palu. Cakram Mantram mengalir keseluruh jari jari tangan membuat jari menjadi tahan api, berfungsi sebagai penjepit atau sepit.

*

Secara pemahaman saya pribadi, terkait Bhisama Kedua ini masih dapat ditoleransi mengingat pada masa kini belum semua Semeton Warga Pande mampu menjalani kewajiban melaksanakan Darma Kepandean. Terutama mereka yang berada dalam rentang usia yang masih labil atau mereka yang sudah terlanjur bergerak dibidang lain. Namun tidak ada salahnya apabila satu saat nanti, ketika Semeton Warga Pande sudah siap untuk memahami proses akan kewajiban tersebut, barulah Bhisama Kedua ini dijalankan.

SUMBER:WWW.PANDEBAIK.COM

Sekilas tentang situs tamblingan

Berbicara tentang Pura Penataran Pande Tamblingan yang dahulu dikenal sebagai Pura Catur Lepus, tidak bisa lepas dari penemuan Situs Tamblingan yang berawal dari penemuan sebuah lempeng prasasti tembaga oleh Pan Niki (warga Desa Wanagiri) pada tahun 1997.

Prasasti yang berangka tahun 1306 Isaka tersebut, yang selanjutnya disebut Prasasti Tamblingan berisi perintah penguasa wilayah pada waktu itu kepada Warga Pande Besi di Tamblingan yang telah lama meninggalkan desanya, agar segera kembali ke Tamblingan untuk bekerja sebagaimana biasanya seperti dahulu. Prasasti yang hingga saat ini masih tersimpan rapi di Pura Pamulungan Agung, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, terbuat dari lempengan tembaga dimana kedua sisinya berisi tatahan aksara dan bahasa Jawa Kuna.

Pada hari Wrehaspati Kliwon Ukir tanggal 26 September 2002, kembali ditemukan empat kelompok prasasti, ketika warga melakukan kegiatan meresik-resik di Pura Endek. Pura Endek adalah salah satu pura yang terdapat di tengah hutan¬ di tepi Danau Tamblingan, seperti Pura Penimbangan, Pura Sanghyang Kauh, Pura Gubug, Pura Embeng, Pura Dalem Tamblingan, Pura Pangukusan, Pura Pangukiran, dan lainnya. Prasasti itu ditemukan dalam sebuah guci buatan Vietnam dari kedalaman permukaan tanah. Prasasti tersebut dikeluarkan oleh Raja Ugrasena, Raja Udayana dan Raja Suradipa.

Secara umum keempat prasasti itu mencatatkan eksistensi hebat Warga Pande Tamblingan yang berada di wilayah sekitar Danau Tamblingan. Pembuatan baju besi berkualitas tinggi yang berhasil dibuat Warga Pande Tamblingan, demikian juga pembuatan papilih mas (pande mas), papilih besi (pande besi) dan Gamelan Slonding. Deskripsi yang ada menunjukkan bahwa Warga Pande Tamblingan sangat profesional dengan profesi kepandeannya, dikagumi oleh penguasa dan ditakuti oleh musuh. Atas keistimewaan dan kecerdasan Warga Pande Tamblingan ini, maka penguasa Bali ketika itu memberikan hak istimewa kepada Warga Pande Tamblingan dan para penabuh gamelan Slonding, untuk dibebaskan dari pengenaan pajak.

Berdasarkan fakta dan data yang terdapat di daerah situs Tamblingan dan Beratan, terutama berdasarkan ukuran besar dan kecilnya peninggalan pangububan (alat untuk memanaskan besi, tembaga atau emas), maka dapat dikatakan bahwa di sekitar Danau Tamblingan merupakan komunitas Pande Besi, sementara di sekitar Danau Beratan merupakan komunitas Pande Mas. Sedangkan Pande Tusan wilayah komunitasnya adalah di Klungkung.

Berkenaan dengan profesi ini mencerminkan bahwa lempengan-lempengan prasasti yang terbuat dari tembaga adalah hasil buatan dari warga Pande Tamblingan sendiri. Di samping berupa lempengan tembaga sehingga disebut Tambra Prasasti, prasasti juga bisa dibuat dari lempengan besi atau juga dari daun-daun rontal yang disebut Ripta Prasasti.

Di daerah Bali khususnya dan Indonesia umumnya, banyak sekali terdapat situs-situs purbakala. Situs Tamblingan adalah salah satu dari sekian banyak situs tersebut. Dinamakan Situs Tamblingan, karena kawasan situs terletak di tepi Danau Tamblingan, danau seluas 110 hektar yang dikelilingi oleh Gunung Lesong, Bukit Naga Loka, Asah Munduk, Asah Gobleg dan Asah Panji. Danau Tamblingan adalah salah satu dari tiga buah kaldeira purba akibat letusan Gunung Beratan Purba, di samping Danau Beratan dan Danau Buyan.

Secara geografis situs Tamblingan berada di antara sekitar 8 derajat Lintang Selatan dan 11,5 derajat Bujur Timur dengan ketinggian 1.127 sampai dengan 1.248 meter di atas permukaan air laut. Terletak di tepi timur dan selatan Danau Tamblingan yang merupakan kaki barat laut Gunung Lesong (salah satu gugusan pegunungan seperti Gunung Batukaru, Sengayang, Pohen dan beberapa bukit seperti Bukit Batu Tapak, Bukit Pucuk, Bukit Naga Loka, Bukit Adeng dan lain-lain).

Benda-benda purbakala yang ditemukan di situs Tamblingan antara lain dolmen atau meja batu dengan panjang 32,5 centimeter, lebar 220 centimeter dan tinggi 80 centimeter sebagai meja saji tempat duduknya kepala suku. Celak Katong Lugeng Luwih yang terbuat dari batu monolit. Aneka gerabah berwarna cokelat, hitam dan merah seperti periuk, pasu, cawan, padupan, kendi. Aneka keramik seperti mangkok, cepuk, piring, tempayan, guci, dan buli-buli. Manik-manik yang terbuat dari batu akik berbentuk bulat panjang dan silindrik. Sisa-sisa hewani seperti kijang, rusa, menjangan, babi, sapi, kera dan lain-lainnya. Gacuk yakni permainan anak-anak yang terbuat dari pecahan keramik. Benda-benda logam seperti batangan besi, fragmen tombak, cincin, kaitan terbuat dari besi, perunggu dan lain-lain. Mulut perapian berupa batu berlubang. Batu landasan dan batu asahan yang merupakan alat-alat pande besi. Palungan batu sebagai bak pendingin ketika memanaskan logam. Struktur yang terbuat dari batu andesit dan bata mentah yang menunjukkan adanya pemukiman di daerah situs tersebut.

Dengan melihat penemuan-penemuan yang terdapat di situs Tamblingan, bisa dikatakan bahwa komunitas yang bermukim di wilayah sekitar Tamblingan adalah warga atau komunitas Pande, komunitas yang profesional dalam bidang pekerjaannya. Akan tetapi mengapa pada akhirnya komunitas itu meninggalkan kawasan dengan jalan menyimpan alat-alat peninggalan berupa prasasti di dalam tanah, bahkan mungkin juga menenggelamkan di Danau Tamblingan. Warganya sendiri nyineb raga (menyembunyikan identitas), bahkan tidak mau lagi kembali walau setidaknya dua raja telah memerintahkan untuk kembali.

* * *

Tulisan diatas saya ambil dari Buku ‘Catatan Pendakian Spiritual Dedes’ yang disusun oleh I Made Suarsa dan diterbitkan oleh Maha Semaya Warga Pande Propinsi Bali tahun 2009. Adapun sumber Pustaka yang (diperkirakan) digunakan dalam buku tersebut adalah ‘Situs Tamblingan’ oleh I Made Sutaba tahun 2007

Pengenalan

Ini hanyalah coret coretan sehari hari saya yang biasa biasa saja